Perkembangan Penggunaan E-Wallet di Indonesia

Perkembangan Penggunaan E-Wallet di Indonesia


79percentclock.com - Perkembangan teknologi telah merambah seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek ekonomi. Dampak teknologi pada aspek ekonomi dapat terlihat pada proses pembayaran atau transaksi yang pada awalnya berbentuk pembayaran dengan menggunakan uang fisik atau tunai, perlahan mulai tergantikan oleh teknologi e-payment sehingga transaksi dapat bersifat non-tunai. 

E-payment memiliki beberapa jenis, antara lain kartu kredit, e-wallet, e-money, sistem nilai toko online, sistem saldo terakumulasi digital, dan sistem pembayaran nirkabel. Dari semua jenis e-payment tersebut, e-wallet merupakan metode pembayaran yang paling sering digunakan. 

Di Indonesia sendiri terdapat berbagai penyedia layanan e-wallet, mulai dari lembaga perbankan maupun non-perbankan, perusahaan besar, perusahaan rintisan hingga pemerintah turut andil dalam industri fintech ini. Menurut data Bank Indonesia pada tahun 2020, terdapat 48 penyedia layanan e-wallet di Indonesia yang telah memiliki izin resmi. 

Berdasarkan popularitasnya, perusahaan penyedia e-wallet hanya seputar lima nama besar, yakni GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dan ShopeePay. Kelima penyedia e-wallet tersebut bersaing untuk memperebutkan posisi pertama. 

Logo dari 5 e-wallet yang paling sering digunakan

GoPay merupakan produk milik PT Dompet Anak Bangsa yang merupakan anak perusahaan dari perusahaan rintisan Go-Jek, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Pada awalnya, GoPay hanya digunakan untuk melakukan pembayaran pada aplikasi Go-Jek, sebuah layanan pemesanan transportasi daring. Aplikasi ini semakin berkembang dengan berbagai layanan lainnya, juga membuat Go-Pay semakin berkembang sehingga dapat digunakan sebagai layanan pembayaran dengan mitra tertentu yang bekerja sama dengan Go-Jek. 

OVO merupakan produk dari perusahaan rintisan PT Visionet Internasional yang terafiliasi dengan perusahaan besar Lippo Group. Berbeda dengan GoPay yang lahir dari GoJek, OVO berdiri sendiri sebagai perusahaan yang berfokus pada fintech-nya dan berkolaborasi dengan perusahaan lain, seperti Matahari Department Store, Tokopedia, Grab, dan lainnya.

Dana didirikan sejak tahun 2018, dikelola oleh PT Espay Debit Indonesia dengan investor asing asal Tiongkok yaitu Ant Financial (AliPay). Seperti OVO, Dana berdiri secara mandiri sebagai e-wallet layanan, sehingga memiliki aplikasi selulernya sendiri.

LinkAja merupakan satu-satunya e-wallet yang merupakan layanan milik pemerintah, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). LinkAja dulu dikenal sebagai TCash, adalah kombinasi dari beberapa perusahaan besar yaitu PT Telekomunikasi Seluler bersama anggota BUMN lainnya yaitu PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, PT Pertamina dan PT Asuransi Jiwa Sraya. Sedangkan ShopeePay adalah layanan pembayaran pada platform e-commerce yang dikelola oleh SeaMoney Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari induk perusahaan Shopee, Sea Group. Shopee merupakan platform e-commerce yang berfokus pada aplikasi seluler yang berkantor pusat di Singapura. 

Biarpun kelima e-wallet tersebut memiliki fitur dan kelebihan yang berbeda dalam aplikasinya, tetapi kelimanya juga memiliki kesamaan. Salah satunya adalah jika kalian memiliki pulsa yang tidak digunakan, daripada nganggur atau malah hangus, mending dikonversi ke mata uang yang akan ditransfer ke salah satu e-wallet kalian (GoPay, OVO, Dana, ShopeePay, LinkAja). Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung ke halaman pulsa ke dana.


Share:
Next Post Previous Post