Daftar Berbagai Jenis Kapal Perang yang Dimiliki oleh Indonesia

Daftar Berbagai Jenis Kapal Perang yang Dimiliki oleh Indonesia

 79percentclock.com - Bangsa Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan wilayah lautan yang luas, memiliki berbagai jenis kapal perang di dalam armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk menjaga kedaulatan laut dan keamanan maritim dari berbagai ancaman. Berikut adalah daftar dan penjelasan singkat mengenai beberapa jenis kapal perang yang saat ini dimiliki TNI AL. Jika tertarik dengan topik serupa, juga bisa klik Informasi Seputar Transportasi Kapal.


Kapal milik angkatan laut indonesia yang sedang melakukan penjagaan terhadap laut wilayah Indonesia
contoh kapal perang Indonesia yang sedang menyisir laut

Kapal Perang Yang Dimiliki Angkatan Laut Indonesia

1. Fregat (Frigate)

Fregat adalah kapal perang berukuran sedang yang digunakan untuk berbagai misi, termasuk patroli perairan, anti-kapal selam, dan pertahanan udara. Beberapa fregat yang dimiliki Indonesia mencakup:

Kelas Ahmad Yani: Kapal ini didapat dari Belanda pada tahun 1977-1980, dengan nama-nama seperti KRI Ahmad Yani (351), KRI Slamet Riyadi (352), sampai KRI Karel Sasuit Tubun (356).

Kelas Martadinata: Fregat ini menggunakan teknologi SIGMA dan dibuat bersama dengan Belanda, termasuk KRI Raden Eddy Martadinata (331) dan KRI I Gusti Ngurah Rai (332).

2. Korvet (Corvette)

Korvet merupakan kapal perang berukuran kecil yang ideal untuk patroli dekat pantai, dengan persenjataan yang cukup untuk misi defensif dan ofensif. Beberapa korvet di armada TNI AL antara lain:

Kelas Fatahillah: Kapal seperti KRI Fatahillah (361), KRI Malahayati (362), dan KRI Nala (363) yang dibuat di Belanda untuk TNI AL.

Kelas Pattimura: Ini adalah kapal bekas dari AL Jerman Timur, seperti KRI Kapitan Patimura (371) dan KRI Untung Suropati (372).

3. Kapal Cepat Rudal (KCR)

KCR adalah kapal kecil dan cepat yang dilengkapi dengan rudal untuk strategi serangan cepat. Contohnya termasuk:

Kelas Clurit: Kapal seperti KRI Clurit (641) dan KRI Kujang (642), yang semuanya dibuat oleh PT. PAL Indonesia.

4. Kapal Selam (Submarine)

Indonesia memiliki beberapa kapal selam untuk operasi bawah laut, termasuk:

Kelas Cakra: Kapal seperti KRI Cakra (401) dan KRI Nanggala (402), yang merupakan kapal selam buatan Jerman.

Kelas Nagapasa (Chang Bogo): Kapal hasil kerjasama dengan Korea Selatan, termasuk KRI Nagapasa (403), KRI Ardadedali (404), dan KRI Alugoro (405).

5. Kapal Patroli (Patrol Boats)

Kapal patroli digunakan untuk menjaga wilayah pesisir dan eksklusif ekonomi Indonesia:

Kapal patroli ini bervariasi dalam ukuran dan kemampuan, termasuk KAL (Kapal Angkatan Laut) yang lebih kecil dengan persenjataan ringan. Nama-nama mereka sering diambil dari nama ikan, ular, atau pulau-pulau kecil di Indonesia.

6. Minesweeper (Kapal Penyapu Ranjau)

Minesweeper, atau kapal penyapu ranjau dalam bahasa Indonesia, adalah kapal perang yang didesain khusus untuk mendeteksi, menetralkan, atau menghancurkan ranjau laut yang ditempatkan oleh musuh. Ranjau laut ini bisa berbahaya bagi kapal-kapal perang, kapal komersial, dan bahkan kapal penyelamatan, karena dapat meledak saat tersentuh atau didekati.

Fungsi utama: Pendeteksian, Penneutralan (penetralan), Pembersihan ranjau di laut

7. Amphibious Warfare Ship (Kapal Perang Amfibi)

Amphibious warfare ship, atau kapal perang amfibi dalam bahasa Indonesia, adalah jenis kapal perang yang dirancang untuk operasi amfibi, yaitu operasi militer yang melibatkan penyebaran dan pendaratan pasukan serta peralatan dari laut ke darat. Kapal-kapal ini sangat penting untuk operasi yang membutuhkan mobilitas tinggi dan kemampuan untuk menangani medan perang yang kompleks, melibatkan laut, darat, dan udara.

Fungsi Utama: Transportasi Pasukan dan Peralatan, Dukungan Operasi Pendaratan, Kordinasi dan Komando

Indonesia memiliki beberapa kapal perang amfibi dalam armada TNI AL:
  • KRI Makassar (590) dan Kelas Makassar: Kapal ini adalah landing platform dock (LPD), yang merupakan jenis kapal amfibi dengan kemampuan untuk menurunkan peralatan langsung ke pantai melalui pintu belakang kapal dan melalui dermaga yang bisa diterbangkan (well deck). Kelas Makassar termasuk kapal seperti KRI Makassar, KRI Surabaya, KRI Banjarmasin, KRI Banda Aceh, dan KRI Semarang.
  • Kelas Teluk Bintuni: Kapal perang amfibi yang lebih kecil, termasuk KRI Teluk Bintuni dan kapal-kapal serupa dalam kelas ini, yang digunakan untuk operasi pendaratan skala kecil hingga menengah.

8. Landing Platform Docks (LPDs)

Angkatan Laut Indonesia saat ini mengoperasikan empat LPD kelas Makassar. Kapal-kapal ini didasarkan pada LPD kelas Dokdo milik Angkatan Laut Republik Korea. LPD kelas Makassar mampu mengangkut dan mendaratkan pasukan, kendaraan, dan helikopter. Kapal-kapal ini memiliki dek penerbangan yang dapat menampung hingga lima helikopter.

9. Kapal Lainnya

TNI AL juga memiliki kapal pendukung seperti kapal angkut, kapal tender, boat kecil, dan kapal pembersih khusus yang mendukung berbagai operasi maritim.

10. Kapal yang Sudah Tidak Ada

Indonesia pernah memiliki 2 jenis kapal perang yang kini sudah tidak ada karena sudah termakan usia dan tidak pernah membelinya lagi, yaitu:
  • Cruiser, dengan nama kapal KRI Irian, beroperasi pada tahun 1960an sampai akhir hayatnya tahun 90an. Ini merupakan kapal perang terbesar yang pernah Indonesia miliki dalam sejarah.
  • Destroyers, mirip Cruiser, ini juga didapat dari Uni Soviet sekitar tahun 1960an. Kapal ini dikenal sebagai kelas Siliwangi. Pensiun tahun 2000 awal. 


Indonesia terus memodernisasi dan meningkatkan kapasitas armada perangnya, termasuk dengan pembelian kapal baru dari berbagai negara dan kerjasama industri pertahanan dalam negeri. Kemampuan ini penting untuk menjaga kedaulatan maritim di tengah dinamika geopolitik regional dan global.

Dengan berbagai jenis kapal perang ini, Indonesia memperkuat peran strategisnya sebagai negara maritim yang memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatan di perairannya.

Share:
Next Post Previous Post